Posted by: safriandi | March 21, 2012


[Dimuat di Serambi Indonesia, 17 Maret 2012]
Mari Berbahasa Santun
oleh Safriandi, S.Pd., M.Pd.

Ketidaksantuan berbahasa merupakan bentuk pertentangan dengan kesantunan berbahasa. Jika kesantunan berbahasa berkaitan dengan penggunaan bahasa yang baik dan sesuai dengan tatakrama, ketidaksantunan berbahasa berkaitan dengan penggunaan bahasa yang tidak baik dan tidak sesuai dengan tatakrama Ketidaksantunan berbahasa banyak ditemukan dalam kehidupan sehari, baik secara lisan maupun tulisan.

Ketidaksantunan berbahasa tidak hanya dilakukan oleh masyarat tak berpendidikan, tetapi juga oleh masyarakat yang berpendidikan (kaum intelektual). Banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari masyarakat berpendidikan tidak santun dalam berbahasa. Bahkan, masyarakat sekaliber anggota dewan pun banyak ditemukan menggunakan bahasa yang tidak santun. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan seseorang sebenarnya juga tidak menjamin santun atau tidaknya seseorang dalam berbahasa. Kata-kata seperti bodoh, pantengong, sialan, acapkali terucap dari kalangan berpendidikan. Kata tersebut digunakan kepada lawan bicaranya, misalnya, lawan politiknya, atasan kepada bawahannya, dosen kepada mahasiswa, atau guru kepada murid. Pemakaian bahasa yang tidak santun tersebut tentu saja disebabkan oleh ketidakmampuan orang tersebut mengendalikan amarahnya dan keinginan orang tersebut untuk meluapkan rasa bencinya kepada orang lain sehingga dirasakan adanya pembebasan dari segala bentuk dan situasi yang tidak mengenakkan.

Memang, ada kenyamanan tersendiri ketika seseorang menggunakan bahasa yang tidak santun. Namun, menggunakan bahasa yang tidak santun dapat menimbulkan konsekuensi yang serius bagi penggunanya. Sebuah hadih maja Aceh menyebutkan bahwa konsekuensi ketidaksantunan dalam berbahasa adalah kebinasaan; Tacarôt, tateunak, tatrom, tasipak, tapèh ulèe, tacukèh keueng/ sinan ureung le binasa. Kebinasaan yang dimaksud dalam tersebut berkaitan dengan beberapa hal. Pertama, ketidaksantunan dalam berbahasa memberikan konsekuensi berupa rasa benci terhadap orang yang tidak santun berbahasa. Rasa benci dapat terjadi secara individu dan dapat pula terjadi secara kelompok. Munculnya rasa benci tersebut akibat rasa sakit hati pihak yang menjadi sasaran ketidaksantunan berbahasa. Sebagai contoh, jika seseorang mengatakan kepada lawan bicaranya, Bodoh sekali kamu, kayak orang ndak ngerti undang-undang saja, lawan bicaranya tentu akan merespons dengan rasa benci yang sangat mendalam karena meunyoe até hana teupèh, aneuk krèh jeut taraba/ meunyoe até ka teupèh, bu leubèh han jipeutaba. Artinya, sikap ramah seseorang akan berubah menjadi sifat benci jika telah sakit hati. Rasa sakit hati yang muncul, tentu saja akan disertai oleh dendam. Dendam yang dimaksud di sini berarti reaksi balik dari orang yang menjadi sasaran ketidaksantunan berbahasa, seperti yang diungkapkan dalam hadihmaja patok meujaligu, geuneuku meujakalèe, tapeujeut lôn keu bui, lôn peujeut gata keu asèe atau jirhom geutanyoe deungon bajoe, tarom jih deungon nuga, jirhom geutanyoe deungon tumpoe, tarom jih deungon bada. Muncul rasa dendam dari pihak yang menjadi sasaran ketidaksantunan berbahasa disebabkan oleh ketidaksenangannya terhadap ketidaksantunan itu. Rasa dendam ini wajar saja terjadi karena manusia merupakan makhluk yang sangat menjunjung tinggi penghormatan. Kedua, pihak yang tidak memiliki kesantunan dalam berbahasa sesungguhnya hanyalah memperlihatkan aib sendiri. Dengan kata lain, ketidaksantunan dalam berbahasa hanya akan menjadi boomerang bagi dirinya sendiri. Seorang pendidik yang mengucapkan kata-kata seperti tolol atau bodoh kepada anak didiknya, sebenarnya telah memperlihatkan aibnya sendiri kepada anak didiknya. Ia telah memperlihatkan kepada peserta didiknya bahwa akhlaknya tidak baik. Ia akan dianggap oleh siswa sebagai pendidik yang suka mencaci dan memaki. Akibatnya, sang pendidik itu tidak dihormati oleh peserta didiknya. Memang, pendidik yang suka mencaci dan memaki akan ditakuti oleh peserta didiknya, tetapi rasa takut itu bukanlah pertanda bahwa peserta didik menghormatinya. Sang pendidik juga telah memperlihatkan kepada peserta didik bahwa ia adalah orang yang ‘bodoh’ karena tidak menggunakan logikanya bahwa jika peserta didik sudah pintar, mereka tentu tidak perlu lagi belajar. Oleh karena itu, sudah sepatutnyalah seorang pendidik berbahasa santun karena ia merupakan sosok yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Sudah sepatutnya pula seorang pendidik berbahasa santun agar dia dimuliakan oleh peserta didiknya, ayah deungön ma keulhèe ngon gurèe, ureung nyan ban lhèe tapeumulia, pat-pat na salah meu’ah talakèe, akhérat teuntèe han keunong bala. Kasus ketidaksantunan berbahasa bukan hanya dialami oleh sang pendidik, melainkan juga dialami oleh semua orang seperti pejabat pemerintah yang notabene-nya merupakan pembawa aspirasi rakyat. Pejabat pemerintah yang sering berbahasa tidak santun akan menerima konsekuensi berupa dibencinya mereka oleh rakyat. Ia lebih tepat diibaratkan su lagèe leumo rot iboh ‘suara seperti lembu makan daun gebang’. (Harun, 2009:235). Pejabat pemerintah yang sering berbahasa tidak santun akan dianggap sebagai pejabat yang berpendidikan, tetapi tidak berakhlak. Pejabat seperti ini hanya akan menerima upatan, cacian, dan makian dari rakyatnya akibat ketidaksenangan rakyat. Sungguh tak layak pejabat pemerintah berbahasa tidak santun karena ia merupakan pemimpin yang seharusnya menjadi contoh bagi rakyatnya. Tidak ada satu pun rakyat mendambakan pejabat yang suka berbahasa tidak santun, tetapi sebaliknya, rakyat mendambakan pejabat yang santun, berbudi pekerti yang baik dan berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan hadih maja pèngteuh le hana geuminat, suara mangat nyang geumita. Tidak seharusnya pejabat ’bersifat lagèe ték-ték tumpang langèt atau lagèe keudidi nyot-nyot bumoe.

Karena besarnya konsekuensi yang akan diterima oleh orang yang tidak santun dalam berbahasa, sudah sepatutnyalah ketidaksantunan dalam berbahasa ini dihindari semaksimal mungkin. Gunakanlah kata-kata yang santun ketika mengajarkan sesuatu kepada orang lain atau ketika memberikan kritikan kepada orang lain. Sesungguhnya penggunaan bahasa yang santun mencerminkan keluhuran budi pekerti seseorang. Seorang pendidik yang berbahasa santun mencerminkan bahwa ia adalah orang yang berperilaku mulia. Seorang pemimpin yang berbahasa santun mencerminkan bahwa ia adalah pemimpin yang berakhlak mulia dan layak untuk diangkat menjadi pemimpin. Mengajarkan sesuatu atau mengkritik sesuatu dengan bahasa yang tidak santun sesungguhnya hanya akan menimbulkan efek pertengkaran yang berkepanjangan dan tentu saja tidak akan menyelesaikan masalah. Mari berbahasa santun!

Posted by: safriandi | March 19, 2012

[Dimuat di Sera...

[Dimuat di Serambi Indonesia, 17 Maret 2012

Mari Berbahasa Santun

oleh Safriandi, S.Pd., M.Pd.

Ketidaksantuan berbahasa merupakan bentuk pertentangan dengan kesantunan berbahasa. Jika kesantunan berbahasa berkaitan dengan penggunaan bahasa yang baik dan sesuai dengan tatakrama, ketidaksantunan berbahasa berkaitan dengan penggunaan bahasa yang tidak baik dan tidak sesuai dengan tatakrama Ketidaksantunan berbahasa banyak ditemukan dalam kehidupan sehari, baik secara lisan maupun tulisan.

 

Ketidaksantunan berbahasa tidak hanya dilakukan oleh masyarat tak berpendidikan, tetapi juga oleh masyarakat yang berpendidikan (kaum intelektual). Banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari masyarakat berpendidikan tidak santun dalam berbahasa. Bahkan, masyarakat sekaliber anggota dewan pun banyak ditemukan menggunakan bahasa yang tidak santun. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa tingkat pendidikan seseorang sebenarnya juga tidak menjamin santun atau tidaknya seseorang dalam berbahasa. Kata-kata seperti bodoh, pantengong, sialan, acapkali terucap dari kalangan berpendidikan. Kata tersebut digunakan kepada lawan bicaranya, misalnya, lawan politiknya, atasan kepada bawahannya, dosen kepada mahasiswa, atau guru kepada murid. Pemakaian bahasa yang tidak santun tersebut tentu saja disebabkan oleh ketidakmampuan orang tersebut mengendalikan amarahnya dan keinginan orang tersebut untuk meluapkan rasa bencinya kepada orang lain sehingga dirasakan adanya pembebasan dari segala bentuk dan situasi yang tidak mengenakkan.

 

Memang, ada kenyamanan tersendiri ketika seseorang menggunakan bahasa yang tidak santun. Namun, menggunakan bahasa yang tidak santun dapat menimbulkan konsekuensi yang serius bagi penggunanya. Sebuah  hadih maja Aceh menyebutkan bahwa konsekuensi ketidaksantunan dalam berbahasa adalah kebinasaan; Tacarôt, tateunak, tatrom, tasipak, tapèh ulèe, tacukèh keueng/ sinan ureung le binasa. Kebinasaan yang dimaksud dalam tersebut berkaitan dengan beberapa hal. Pertama, ketidaksantunan dalam berbahasa memberikan konsekuensi berupa rasa benci terhadap orang yang tidak santun berbahasa. Rasa benci  dapat terjadi secara individu dan dapat pula terjadi secara kelompok. Munculnya rasa benci tersebut akibat rasa sakit hati pihak yang menjadi sasaran ketidaksantunan berbahasa. Sebagai contoh, jika seseorang mengatakan kepada lawan bicaranya, Bodoh sekali kamu, kayak orang ndak ngerti undang-undang saja, lawan bicaranya tentu akan merespons dengan rasa benci yang sangat mendalam karena meunyoe até hana teupèh, aneuk krèh jeut taraba/ meunyoe até ka teupèh, bu leubèh han jipeutaba. Artinya, sikap ramah seseorang akan berubah menjadi sifat benci jika telah sakit hati. Rasa sakit hati yang muncul, tentu saja akan disertai oleh dendam. Dendam yang dimaksud di sini berarti reaksi balik dari orang yang menjadi sasaran ketidaksantunan berbahasa, seperti yang diungkapkan dalam hadihmaja patok meujaligu, geuneuku meujakalèe, tapeujeut lôn keu bui, lôn peujeut gata keu asèe atau jirhom geutanyoe deungon bajoe, tarom jih deungon nuga, jirhom geutanyoe deungon tumpoe, tarom jih deungon bada. Muncul rasa dendam dari pihak yang menjadi sasaran ketidaksantunan berbahasa disebabkan oleh ketidaksenangannya terhadap ketidaksantunan itu. Rasa dendam ini wajar saja terjadi karena manusia merupakan makhluk yang sangat menjunjung tinggi penghormatan. Kedua, pihak yang tidak memiliki kesantunan dalam berbahasa sesungguhnya hanyalah memperlihatkan aib sendiri. Dengan kata lain, ketidaksantunan dalam berbahasa hanya akan menjadi boomerang bagi dirinya sendiri. Seorang pendidik yang mengucapkan kata-kata seperti tolol atau bodoh kepada anak didiknya, sebenarnya telah memperlihatkan aibnya sendiri kepada anak didiknya. Ia telah memperlihatkan kepada peserta didiknya bahwa akhlaknya tidak baik. Ia akan dianggap oleh siswa sebagai pendidik yang suka mencaci dan memaki. Akibatnya, sang pendidik itu tidak dihormati oleh peserta didiknya. Memang, pendidik yang suka mencaci dan memaki akan ditakuti oleh peserta didiknya, tetapi rasa takut itu bukanlah pertanda bahwa peserta didik menghormatinya. Sang pendidik juga telah memperlihatkan kepada peserta didik bahwa ia adalah orang yang ‘bodoh’ karena tidak menggunakan logikanya bahwa jika peserta didik sudah pintar, mereka tentu tidak perlu lagi belajar. Oleh karena itu, sudah sepatutnyalah seorang pendidik berbahasa santun karena ia merupakan sosok yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Sudah sepatutnya pula seorang pendidik berbahasa santun agar dia dimuliakan oleh peserta didiknya, ayah deungön ma keulhèe ngon gurèe, ureung nyan ban lhèe tapeumulia, pat-pat na salah meu’ah talakèe, akhérat teuntèe han keunong bala. Kasus ketidaksantunan berbahasa bukan hanya dialami oleh sang pendidik, melainkan juga dialami oleh semua orang seperti pejabat pemerintah yang notabene-nya merupakan pembawa aspirasi rakyat. Pejabat pemerintah yang sering berbahasa tidak santun akan menerima konsekuensi berupa dibencinya mereka oleh rakyat. Ia lebih tepat diibaratkan su lagèe leumo rot iboh ‘suara seperti lembu makan daun gebang’. (Harun, 2009:235). Pejabat pemerintah yang sering berbahasa tidak santun akan dianggap sebagai pejabat yang berpendidikan, tetapi tidak berakhlak. Pejabat seperti ini hanya akan menerima upatan, cacian, dan makian dari rakyatnya akibat ketidaksenangan rakyat. Sungguh tak layak pejabat pemerintah berbahasa tidak santun karena ia merupakan pemimpin yang seharusnya menjadi contoh bagi rakyatnya. Tidak ada satu pun rakyat mendambakan pejabat yang suka berbahasa tidak santun, tetapi sebaliknya, rakyat mendambakan pejabat yang santun, berbudi pekerti yang baik dan berakhlak mulia. Hal ini sesuai dengan hadih maja pèngteuh le hana geuminat, suara mangat nyang geumita. Tidak seharusnya pejabat ’bersifat lagèe ték-ték tumpang langèt atau lagèe keudidi nyot-nyot bumoe.

 

Karena besarnya konsekuensi yang akan diterima oleh orang yang tidak santun dalam berbahasa, sudah sepatutnyalah ketidaksantunan dalam berbahasa ini dihindari semaksimal mungkin. Gunakanlah kata-kata yang santun ketika mengajarkan sesuatu kepada orang lain atau ketika memberikan kritikan kepada orang lain. Sesungguhnya penggunaan bahasa yang santun mencerminkan keluhuran budi pekerti seseorang. Seorang pendidik yang berbahasa santun mencerminkan bahwa ia adalah orang yang berperilaku mulia. Seorang pemimpin yang berbahasa santun mencerminkan bahwa ia adalah pemimpin yang berakhlak mulia dan layak untuk diangkat menjadi pemimpin. Mengajarkan sesuatu atau mengkritik sesuatu dengan bahasa yang tidak santun sesungguhnya hanya akan menimbulkan efek pertengkaran yang berkepanjangan dan tentu saja tidak akan menyelesaikan masalah. Mari berbahasa santun!

Posted by: safriandi | July 11, 2011

Lintas Facebook: Asal Mulanya Nama Indonesia

Lintas Facebook: Asal Mulanya Nama Indonesia.

Posted by: safriandi | April 25, 2011

Norman Camaru

Posted by: safriandi | March 23, 2011

ERIC Record: ED019631

Shared ERIC Record

via ERIC Record: ED019631.

Posted by: safriandi | March 23, 2011

Video Tsunami Aceh

Posted by: safriandi | March 23, 2011

Video Tsunami di Jepang

Posted by: safriandi | March 22, 2011

Alat Penilaian

Pengantar
Secara garis besar, alat penilaian dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu tes dan nontes. Baik tes maupun nontes, keduanya dapat dipergunakan untuk mendapatkan informasi atau data-data penilaian tentang subjek yang dinilai secara berhasil guna jika dipakai secara tepat. Artinya, kita harus dapat menentukan kapan mempergunakan tes dan kapan mempergunakan nontes. Pemilihan secara tepat terhadap kedua jenis alat penilaian tersebut tak dapat dipisah dari tujuan penilaian dan jenis informasi yang diharapkan.
Sebelum dijelaskan lebih jauh tentang pengelompokan teknik tes dan nontes, terlebih dahulu perlu kiranya dijelaskan pengertian dari tes. Secara harfiah, kata tes berasal dari bahasa Perancis Kuno, yaitu testum dengan arti ‘piring untuk menyisihkan logam-logam mulia’. Ada beberapa istilah yang perlu mendapatkan penjelasan sehubungan dengan pengertian tes tersebut, yaitu istilah tes, testing, testee, dan tester. Tes adalah alat atau prosedur yang dipergunakan dalam rangka pengukuran dan penilaian, testing berarti saat dilaksanakan pengukuran dan penilaian, tester berarti orang yang melaksanakan tes, testee adalah orang yang mengikuti tes (Sudijono, 1996:66).

Penggolongan Tes
Alat penilaian dapat dibedakan menjadi tes dan nontes.
Tes
(1) berdasarkan fungsinya sebagai alat pengukur
a. Tes Seleksi/Ujian Saringan/Ujian Masuk
Tes ini dilaksanakan dalam rangka penerimaan calon siswa/mahasiswa baru.
b. Tes Awal (Pretes)
Tes ini dilaksanakan sebelum bahan pelajaran diberikan kepada peserta didik. Dengan demikian, tes ini berisi soal-soal yang mudah. Setelah pretes ini berakhir, tindak lanjutnya adalah jika dalam tes awal itu semua materi yang ditanyakan dapat dijawab dengan baik oleh peserta didik, materi yang telah ditanyakan pada tes awal itu tidak akan diajarkan kepada peserta didik, begitu pula sebaliknya.
c. Tes Akhir (Post Test)
Tes ini dilaksanakan untuk mengetahui apakah semua materi pelajaran yang tergolong penting sudah dapat dikuasai sebaik-baiknya oleh para peserta didik. Isi atau materi tes akhir ini adalah bahan-bahan pelajaran yang tergolong penting yang telah diajarkan kepada para peserta didik dan biasanya naskah tes terakhir ini dibuat sama dengan naskah tes awal. Jika hasil tes akhir ini lebih baik daripada tes awal, dapat diartikan bahwa program pengajaran telah berjalan dengan baik.
d. Tes Diagnostik
Tes diagnostik adalah tes yang dilaksanakan untuk menentukan secara tepat jenis kesukaran yang dihadapi oleh para peserta didik dalam suatu mata pelajaran tertentu. Tes diagnostik ini juga bertujuan untuk menemukan jawaban atas pertanyaan apakah peserta didik sudah dapat menguasai pengetahuan yang merupakan dasar atau landasan untuk menerima pengetahuan selanjutnya. Materi yang ditanyakan dalam tes diagnostik ini pada umumnya ditekankan pada bahan-bahan tertentu yang biasanya atau menurut pengalaman sulit dipahami oleh siswa.

e. Tes Formatif
Tes formatif adalah tes hasil belajar yang bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh manakah peserta didik terbentuk (sesuai dengan tujuan pengajaran yang telah ditentukan) setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam waktu tertentu.
Tes formatif ini biasa dilaksanakan di tengah-tengah perjalanan program pengajaran, yaitu pada setiap kali satuan pelajaran atau subpokok bahasan terakhir atau dapat diselesaikan. Di sekolah-sekolah, tes formatif ini biasa dikenal dengan ulangan harian. Materi dari tes formatif ini biasanya ditekankan pada bahan-bahan pelajaran yang telah diajarkan. Butir-butir soalnya terdiri atas butir soal yang mudah dan yang susah. Tujuan dari tes sumatif adalah untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik dan sekaligus juga untuk memperbaiki proses pembelajaran.
f. Tes Sumatif
Tes ini adalah tes yang dilaksanakan setelah sekumpulan satuan program pengajaran selesai diberikan. Di sekolah, tes ini dikenal dengan istilah ulangan umum atau ebta. Nilai ebta ini dipakai untuk mengisi nilai rapot atau nilai ijazah. Tes ini disusun berdasarkan materi pelajaran yang telah diberikan selama satu catur wulan atau satu semester. Tes sumatif ini dilaksanakan secara tertulis agar semua siswa memperoleh soal yang sama. Butir-butir soal yang dikemukakan dalam tes ini pada umumnya juga lebih sulit daripada butir-butir soal tes formatif.

(2) tes berdasarkan aspek psikis yang ingin diungkapkan
a. Tes intelegensi adalah tes yang dilaksanakan untuk mengungkapkan atau mengetahui tingkat kecerdasan seseorang.
b. Tes kemampuan adalah tes yang dilaksanakan dengan tujuan untuk mengungkapkan kemampuan dasar atau bakat khusus yang dimiliki oleh testee.
c. Tes sikap adalah salah satu jenis tes yang dipergunakan untuk mengungkapkan predisposisi atau kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu respon tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa individu-individu maupun objek-objek tertentu.
d. Tes kepribadian adalah tes yang dilaksanakan untuk mengungkapkan ciri-ciri khas dari seseorang yang banyak sedikitnya bersifat lahiriah, seperti gaya bicara, cara berpakaian, nada suaru, hobi, atau kesenangan.
e. Tes hasil belajar adalah tes yang biasa digunakan untuk mengungkapkan tingkat pencapaian atau prestasi belajar.

(3) berdasarkan banyaknya orang yang mengikuti tes
Berdasarkan banyaknya orang yang mengikuti tes, tes dikelompokkan menjadi tes individual dan tes kelompok.

(4) berdasarkan waktu yang disediakan bagi testee
Berdasarkan waktu yang disediakan bagi testee, tes terdiri atas power test dan speed test. Power test adalah tes yang tidak ada pembatasan waktu bagi testee, sedangkan speed test adalah tes yang membatasi waktu pengerjaan tes bagi testee.

(5) berdasarkan bentuk respon
Berdasarkan bentuk respon, tes dikelompokkan menjadi verbal test dan nonverbal test. Verbal test adalah tes yang menghendaki jawaban (respon) yang tertuang dalam bentuk ungkapan kata-kata atau kalimat, baik secara lisan maupun secara tulisan, sedangkan nonverbal test adalah tes yang menghendaki jawaban (respon) dari testee bukan berupa ungkapan kata-kata atau kalimat, melainkan berupa tindakan atau tingkah laku.

(6) berdasarkan cara mengajukan pertanyaan
a. Tes tertulis adalah tes yang mengajukan butir-butir pertanyaan dalam bentuk tertulis dan testee memberikan jawaban juga dalam bentuk tertulis.
b. Tes lisan adalah tes yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan dalam bentuk lisan dan testee juga memberikan jawaban dalam bentuk lisan.

(7) berdasarkan penyusunnya
a. tes buatan guru
Ciri dari tes buatan guru adalah sebagai berikut:
sesuai dengan namanya, tes ini dibuat oleh guru kelas itu sendiri. Tes tersebut dimaksudkan untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan setelah berlangsungnya proses pembelajaran yang dikelola oleh guru kelas yang bersangkutan,
penyusunan butir-butir tes harus mendasarkan diri kepada tujuan (khusus) dan deskripsi bahan yang telah diajarkan,
pada umumnya tes buatan guru tidak diujicobakan terlebih dahulu karena berbagai hal, baik yang menyangkut masalah waktu, kesempatan, tenaga, biaya, dan juga kemampuan guru itu sendiri untuk menganalisisnya.
taraf ketepercayaan tes buatan guru sering dikatakan rendah atau tidak diketahui secara pasti karena memang jarang dilakukan pengujian,
tes buatan guru bertujuan untuk mengetahui kadar pencapaian tujuan pembelajaran yang telah disusun, tingkat penguasaan bahan siswa, memberikan nilai kepada siswa sebagai laporan hasil belajarnya di sekolah
tes buatan guru didasarkan pada tujuan khusus yang dirumuskan sendiri oleh guru tersebut.
b. Tes Standar
Tes standar ini sebenarnya dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu tes bakat (aptitude test) dan prestasi (achievement test) walaupun keduanya mengandung sifat ketumpangtindihan. Tes standar yang dibicarakan berikut adalah tes standar yang berupa prestasi. Pengertian standar dapat diartikan sebagai suatu tingkat kemampuaan tertentu yang harus dimiliki siswa pada program-program tertentu (SD, SMP, SMA). Pengertian standar dalam tes lebih dimaksudkan bahwa tes tersebut dikerjakan oleh semua siswa dengan mengikuti petunjuk yang sama dan dalam batasan waktu yang sama pula.
Ciri tes standar adalah sebagai berikut:
– penyusunan tes standar biasanya dilakukan oleh sebuah tim yang sengaja dibentuk,
– seleksi bahan dan tujuan didasarkan pada kurikulum atau buku-buku teks yang dipakai secara nasional,
– tes diujicobakan kepada sejumlah siswa, hasilnya dianalisis, yaitu analisis butir soal untuk mencari koefisien taraf kesukaran dan daya pembeda,
- tes bersifat seragam dan dipergunakan di semua sekolah. Jadi, tes ini lebih bersifat nasional dan dipakai berkali,
- tes standar didasarkan pada tujuan umum yang diharapkan dapat merangkum semua tujuan khusus yang disusun oleh guru di berbagai sekolah,
- tes standar biasanya telah dilengkapi dengan sebuah manual yang berisi petunjuk-petunjuk penting tentang pelaksanaan tes, penskoran, dan penafsiran terhadap hasil tes. Manual juga memuat keterangan tentang proses standardisasi seperti kegiatan uji coba, analisis hasil, revisi, dan juga informasi tentang tingginya taraf kesahihan dan ketepercayaan tes.

Nontes
- observasi
- wawancara
- angket
- pemeriksaan dokumen

Posted by: safriandi | March 21, 2011

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Posted by: safriandi | March 20, 2011

Gelar Kedaerahan

Older Posts »

Categories

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.